Ketiga, sebagai penghubung calon pengantin dengan petugas pendamping. Dari informasi yang diisi calon pengantin, akan terlihat apakah mereka berisiko melahirkan anak stunting atau tidak. Data ini akan digunakan TPK dalam memberikan penyuluhan rutin hingga anak mereka lahir dengan sehat.
Terakhir, sebagai media edukasi yang di dalam aplikasi terdapat informasi tentang kesiapan menikah dan hamil, terutama yang berkaitan dengan risiko stunting. Selain itu ada edukasi tentang kesehatan reproduksi, kontrasepsi, dan pencegahan kanker.
Aplikasi ini sudah menjadi syarat dalam pengurusan nikah oleh Kementerian Agama (Kemenag). Calon pengantin akan mengunduh dan mengisi biodata, kemudian diperiksa berat badan, tinggi badan, Hb, lingkar lengan atas, informasi tentang paparan asap rokok.
Jika hasilnya ‘bebas stunting’ maka akan keluar sertifikat yang menjadi acuan Kemenag meneruskan proses pernikahan. Tapi jika hasil yang keluar ‘berisiko stunting’ maka pasangan calon pengantin akan mendapat sertifikat dan akan didampingi oleh TPK selama tiga bulan dan tetap melanjutkan proses pernikahan.
Berdasarkan data yang tertera di elsimil, mengambil contoh Sulawesi Selatan, secara total sasaran yang didampingi berjumlah 158.255 orang. Terdiri dari calon pengantin 9.072 orang, pasangan usia subur 2.414 orang, ibu hamil 46.608 orang, ibu pasca persalinan 29.734 orang dan baduta sebanyak 70.249 orang.
Adapun Tim Pendamping Keluarga yang terdaftar di elsimil sebanyak 5.293 tim, dengan anggota yang terdaftar sebanyak 19.805 orang.
Discussion about this post