<strong><a href="http://penasultra.id/" target="_blank" rel="noopener" data-saferedirecturl="https://www.google.com/url?q=http://PENASULTRA.ID&source=gmail&ust=1613368196082000&usg=AFQjCNFPRQRTf50xpkuU8IS7O1TPRvesJQ">PENASULTRA.ID</a>, MUNA</strong> – Pekerjaan galian embung yang berada Desa Kabangka, Kecamatan Kabangka, Kabupaten Muna merenggut nyawa HN (10), pelajar sekolah dasar (SD). HN tewas akibat tenggelam di embung yang tengah dikerjakan pemerintah desa Kabangka tersebut. Kapolres Muna AKBP, Debby Asri Nugroho melalui Kapolsek Kabangka Iptu Soti membenarkan peristiwa tragis yang telah merenggut nyawa anak pasangan suami istri (Pasutri) La Hamida dan Wa Fayati itu. Soti mengungkapkan, dari keterangan saksi mata Maladi (54) yang tidak lain tetangga korban menyebut, saat kejadian tenggelamnya HN, Maladi tengah berada di kebun miliknya yang berjarak 50 meter dari tempat kejadian perkara (TKP) pada Jumat 8 Januari 2021, sekitar 15.00 Wita. Maladi yang turut melakukan pencarian tubuh korban di dasar embung, mengetahui peristiwa tenggelamnya HN dari adik korban FR. Mendengar pengakuan FR, Maladi langsung bergegas menuju TKP. Saat berada di TKP, Maladi bertemu dengan dua warga lainnya yakni, La Sunia dan Asep. Masih kata Soti, ketiganya pun lalu melakukan pencarian terhadap HN dengan cara menyelam dalam embung yang berisi air setinggi kurang lebih 2 meter. "Setelah dilakukan pencarian sekitar 10 menit lamanya, saudara saksi (Maladi) bersama saudara La Sunia dan Asep menemukan korban dalam air, dalam posisi telungkup di dasar Embung (galian) dalam keadaan tidak bergerak,” kata Soti, Sabtu 9 Januari 2021. "Kemudian saksi langsung mengangkat korban ke atas embung dan melakukan pertolongan pertama dengan cara mengguncang tubuh korban (HN) untuk mengeluarkan air yang masuk kedalam tubuh korban,” tambahnya. Soti menambahkan, saat ini jenazah bocah malang itu telah dikebumikan oleh pihak keluarga. Dan selanjutnya pihak Polsek kabangka bakal mengundang pihak-pihak yang terkait dengan pengerjaan embung tersebut guna penyelidikan lebih lanjut. "Kami juga sempat menawarkan visum dan otopsi terhadap jenazah korban (HN) namun pihak keluarga menolak,” pungkas Siti. Informasi yang dihimpun awak media, di lokasi embung (TKP) berukuran 15×20 meter dengan kedalaman empat meter yang sementara dikerjakan oleh pemerintah Desa Kabangka yang sumber anggarannya dari Dana Desa (DD) 2020 tersebut, tak satupun ditemukan papan informasi terkait pekerjaan tersebut. Hal itu juga dibenarkan oleh Soti selaku Kapolsek Kabangka saat pihaknya mendatangi TKP. <strong>Penulis: Sudirman Behima</strong> <strong>Editor: Basisa</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/VRMNu2xWe4A
Discussion about this post