PENASULTRA.ID, KENDARI – 22 dari 26 wartawan yang mengikuti uji kompetensi wartawan (UKW) yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat bekerja sama dengan PWI Sulawesi Tenggara (Sultra) dinyatakan kompeten. Sementara empat sisanya dinyatakan belum kompeten.
“Diikuti oleh 31 orang peserta, setelah registrasi berkurang 5 orang menjadi 26 orang terdiri dari 5 peserta UKW Utama, peserta UKW Madya 9 orang dan peserta UKW Muda 12 orang. Setelah dilakukan uji kompetensi selama dua hari peserta yang belum kompeten ada 4 orang,” ungkap Direktur UKW PWI Pusat Firdaus Komar saat menyampaikan hasil pengumuman pada penutupan UKW yang digelar di salah satu hotel ternama di Kota Kendari, Selasa 28 Mei 2024.
Kepada para peserta yang telah dinyatakan kompeten, Firdaus meminta agar bisa bertanggung jawab terhadap apa yang telah dicapai. Sedangkan, bagi yang belum kompeten masih memiliki peluang untuk mengikuti UKW berikutnya pada enam bulan selanjutnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PWI Pusat Sayid Iskandarsyah menjelaskan bahwa UKW meliputi tiga hal pokok yakni, kesadaran sebagai jurnalis dalam menjalankan tugas sehari-hari, pengetahuan atau ilmu yang luas dan keterampilan yang dimiliki.
Guna meningkatkan kapasitas setiap wartawan anggota PWI, Sayid berjanji akan menyelenggarakan UKW serupa di tahun yang akan datang. UKW dilakukan untuk memberikan manfaat bagi peningkatan sumber daya manusia anggota PWI di seluruh Indonesia.
Selain itu, PWI Pusat juga mendorong PWI Sultra menyiapkan anggotanya untuk menjadi asesor atau penguji UKW. Sebab, hingga saat ini PWI Sultra belum memiliki penguji.
Discussion about this post