“Peluang di Sulawesi Tenggara ada, namun sampai saat ini belum ada pengujinya. Ada syaratnya anda tinggal baca Peraturan Dewan Pers Nomor 3 tahun 2023. Kalau tidak salah, salah satunya angkanya harus 80, kemudian membuat tulisan, mengikuti magang dan seterusnya,” paparnya.
Terkait persentase kompetensi peserta UKW, Sayid memberikan apresiasi karena hampir seluruh peserta uji kompetensi dinyatakan kompeten dan sumber daya manusia wartawan di Sulawesi Tenggara masih di atas rata-rata.
Atas hasil pelaksanaan UKW yang telah sukses digelar hari ini, Ketua PWI Sultra Sarjono menganggap sejumlah wartawan yang belum kompeten masih ada waktu untuk memperbaikinya.
Menurut dia, mengikuti uji kompetensi adalah tantangan. Pasalnya, dari 31 peserta yang mendaftar hanya 26 yang bisa ikut, itupun ada dua peserta yang sudah ikut di hari pertama namun tidak ikut di hari kedua karena terlambat.
“Setiap orang pasti rasa bangga karena sudah melewati ujian ini. Jadi ada tolak ukur terhadap teman-teman yang mengikuti itu. Kita bangga ya kita bangga, tapi ini menjadi tantangan tersendiri. Bisa ndak kita buktikan dengan pendidikan kompeten ini harus ada pembeda yang sudah lolos sertifikasi dengan tidak,” beber Plt Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sultra itu.
Di kesempatan ini, Sarjono tak lupa memberikan apresiasi yang tinggi atas keseriusan para peserta yang telah datang dari daerah harus melewati laut, jalan rusak meninggalkan keluarga untuk mengikuti uji kompetensi.
Discussion about this post