Untuk itu, diharapkan terus meningkatkan integritas, profesionalisme, dan kapabilitas agar dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dapat memberikan keyakinan yang memadai dan mampu meminimalkan timbulnya praktek-praktek korupsi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.
Pemprov Sultra, masih kata Ali Mazi, sangat mendukung berbagai langkah yang ditempuh guna memperkuat sinergitas APH dan APIP, yang tidak hanya dibutuhkan dalam penanganan pengaduan masyarakat yang berindikasi tindak pidana korupsi, namun dalam hal mendukung kemajuan pembangunan di Provinsi Sultra.
Dengan adanya perjanjian kerjasama antara APIP dan APH, diharapkan menjadi dasar dalam penanganan laporan atau pengaduan masyarakat yang berindikasi tindak pidana korupsi pada pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota.
“Semoga koordinasi antara APIP dan APH di Sultra dapat terjalin dengan baik demi terwujudnya clean government di Provinsi Sultra,” harapnya.
“Kepada semua pihak yang menandatangani MoU tersebut, saya meminta agar hal-hal yang telah menjadi kesepakatan bersama, dapat dilaksanakan secara sinergis dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan kewenangan masing-masing,” pungkas Ketua DPW Partai NasDem Sultra itu.
Editor: Basisa
Jangan lewatkan video terbaru:
Discussion about this post