Sementara itu, Kepala BPJamsostek Cabang Kendari, Muhamad Abdurrohman Sholih mengapresiasi Pemkab Mubar yang telah mengalokasikan anggaran untuk program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. Hal tersebut menjadi suatu kebanggaan yang dapat dicontoh bagi pemkab lainnya untuk peduli terhadap pekerjanya.
BPJamsostek memiliki banyak program jaminan yang diberikan kepada pekerja penerima upah maupun pekerja mandiri. Jaminan Kematian (JKM) adalah salah satu program jaminan yang diberikan.
Ia berharap dengan adanya berbagai manfaat yang diberikan, masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Perlindungan diberikan dari berangkat kerja hingga sampai kembali. Sehingga dengan begitu, masyarakat pekerja tidak merasa cemas saat menghadapi risiko sosial yang mungkin terjadi, karena telah terlindungi oleh Program BPJS Ketenagakerjaan,” Abdurrohman memungkas.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post