“Perlindungan diberikan dari berangkat kerja hingga sampai kembali. Sehingga dengan begitu, masyarakat pekerja tidak merasa cemas saat menghadapi risiko sosial yang mungkin terjadi, karena telah terlindungi oleh Program BPJS Ketenagakerjaan,” Abdurrohman memungkas.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Page 3 of 3
Discussion about this post