PENASULTRA.ID, WAKATOBI – Pemda Wakatobi akan meminta pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI untuk mengambil langkah penanganan terhadap enam warga Wakatobi dari delapan WNI yang ditahan aparat keamanan negara Papua Nugini, akibat diduga menangkap ikan di wilayah teritorialnya.
Setelah mendapat informasi dari masyarakat, Bupati Wakatobi, Haliana langsung melaporkan hal tersebut ke Gubernur Sultra, Ali Mazi guna mencari jalan keluarnya.
Alhasil, pihak Pemda diwakili Wakil Bupati, Ilmiati Daud bersama Pemprov Sultra akan menemui pihak Kemenlu RI untuk melaporkan permasalahan tersebut.
“Insyaallah Kamis pemerintah akan temui Kemenlu RI untuk melaporkan masalah tersebut. Kita berharap agar mereka bisa di deportasi ke Indonesia. Untuk itu kepada keluarga korban mohon kesabaran dan doanya agar diberikan kemudahan dalam proses ini,” kata Haliana saat berdiskusi dengan keluarga korban di Rujab Bupati, Selasa 20 Desember 2021.
Bupati Konut Gelar Penanaman Manggrove di Desa Basule https://t.co/aRZ7VRyACI
— Penasultra.id (@penasultra_id) December 21, 2021
Menurut Haliana, informasi yang diterima dari salah satu korban melalui telepon video call, mereka semua dalam keadaan sehat. Ia juga meminta agar selalu mengabarkan informasi terkini agar menjadi acuan pemerintah untuk mengambil langkah.
Discussion about this post