Ia memastikan BUMN sesuai dengan penugasan dan kreativitas akan terus menjadi yang terdepan yakni tidak hanya korporasi namun juga bertanggung jawab secara public service terutama dalam penanganan pandemi. Ia mencontohkan berbagai hal yang telah dilakukan oleh BUMN mulai dari memastikan jumlah tempat tidur sehingga mampu memenuhi kebutuhan pasien Covid-19 hingga mengubah Wisma Atlet menjadi tempat penanganan Covid-19.
View this post on Instagram
Sementara Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM), Yasonna Hamonangan Laoly menyebutkan, terdapat pola berbeda dalam kasus penutupan media saat ini dengan beberapa dekade silam. Saat beberapa dekade silam, kata dia, banyak media berhenti beroperasi karena ditekan dan diberedel oleh rezim.
Pola itu berganti pada era saat ini. Media tutup setelah tertekan persaingan usaha imbas digitalisasi dan pandemi Covid-19.
“Sebelumnya media tutup karena mendapatkan tekanan dari rezim, kini media tutup karena tekanan persaingan sesama perusahaan media, khususnya jaringan digital dan juga dalam setahun terakhir akibat pandemi Covid-19,” ujar dia.
Menurut dia, media cetak seperti Suara Pembaruan dan Indopos pada era saat ini, sudah menyampaikan salam perpisahan. Begitu pula Tabloid Bola, Majalah Hai, Suara Karya, dan Sinar Harapan telah menyampaikan perpisahan.
“Berakhirnya masa terbit media cetak itu menjadi kado pahit menjelang HPN 2021,” ucap dia.
Discussion about this post