<strong>PENASULTRAID, KENDARI</strong> - Fadli Sardi resmi menjabat Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) usai dilantik oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Selasa 26 November 2024. Rangkaian pelantikan ketua, wakil ketua dan anggota KPID Sultra periode 2024-2027 ini didasari oleh Surat Keputusan Gubernur Sultra Nomor 100.3.3.1/404 Tahun 2024. Terdapat tujuh anggota KPID terpilih yang akan menjalankan tugasnya dalam mengawasi dan memajukan industri penyiaran di Sultra. Mereka masing-masing Ketua Fadli Sardi, Wakil Ketua Zardoni, Anggota Hidayatullah Halib, La Ode Ramalan, Asnawati, La Ode Kaharuddin, dan Molesara. Pj Gubernur Andap dalam sambutannya menyampaikan pesan kepada KPID yang baru dilantik agar bertugas dengan baik dan sesuai ketentuan dalam menjaga kualitas penyiaran, baik televisi, radio, maupun platform digital yang ada. “Sebagai lembaga yang memiliki peran strategis, KPID harus mampu memastikan penyiaran yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga mendidik, mengedepankan nilai-nilai etika, serta mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tenggara,” ujar mantan Kapolda Sultra itu. Pada kesempatan itu juga, Andap mengingatkan, dalam masa tenang yang terhitung mulai Minggu 24 November 2024 hingga menjelang hari pemungutan suara tidak boleh ada atau digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024. “Selama masa tenang, media cetak, media elektronik, media dalam jaringan, media sosial, dan lembaga penyiaran dilarang menyiarkan berita, iklan, rekam jejak, citra diri peserta Pilkada, dan/atau bentuk lainnya yang mengarah kepada kepentingan kampanye yang menguntungkan atau merugikan peserta Pilkada.” tegasnya. Olehnya itu, Andap berharap anggota KPID dapat menjalankan tugas dengan komitmen yang tinggi, mampu menjaga integritas dalam melaksanakan fungsi pengawasan dan pengembangan industri penyiaran di daerah ini. "Penyiaran adalah alat yang sangat powerful dalam membentuk opini dan memberikan informasi yang membangun bagi masyarakat, sehingga KPID harus dapat berperan maksimal,” pungkas mantan Sekjen Kemenkumham RI itu. <strong>Editor: Ridho Achmed</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/MeNEGdYKT5U?si=eF658tpJu5gVYOQS
Discussion about this post