PENASULTRAID, JAKARTA – Menteri Kebudayaan Republik Indonesia (RI), Fadli Zon resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) RI berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 3/TK/2025, yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.
Dewan ini bertugas memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam menetapkan tokoh-tokoh penerima gelar kehormatan seperti Pahlawan Nasional, serta penerima tanda jasa dan tanda kehormatan lainnya.
Selain menjunjung tinggi integritas, Dewan ini juga menjaga agar memori kolektif bangsa tetap hidup melalui proses seleksi yang ketat, objektif, dan historis.
Dibentuk langsung di bawah Presiden, Dewan GTK merupakan institusi penting dalam sistem penghargaan negara yang menegakkan prinsip seleksi yang ketat, objektif, dan historis, serta memastikan bahwa kehormatan negara diberikan kepada para individu yang telah memberikan kontribusi luar biasa bagi bangsa dan negara.
Proses seleksi melibatkan kajian multidisipliner, verifikasi jejak rekam, serta penilaian nilai-nilai keteladanan dan kepahlawanan yang relevan dengan tantangan zaman.
“Penghargaan negara bukan sekadar bentuk simbolik, melainkan wujud penghormatan tertinggi Republik terhadap mereka yang berjasa luar biasa dalam membangun bangsa, menjaga integritas, dan menginspirasi generasi,” ujar Fadli Zon.
“Sebagai Ketua Dewan Gelar, saya berkewajiban memastikan bahwa setiap gelar yang diberikan mencerminkan nilai kejuangan, pengabdian, dan keteladanan,” tambah dia lagi.
Sebagai sosok yang dikenal konsisten memperjuangkan pelestarian sejarah, kebudayaan, dan kepahlawanan, Fadli Zon dinilai tepat memimpin Dewan ini. Ia juga memiliki latar belakang panjang dalam riset sejarah, arsip nasional, dan kiprah panjang di parlemen dalam membangun narasi kebangsaan.
Discussion about this post