Dengan kurs Rp14.577 pada tahun 2020, nilainya bisa mencapai sekitar Rp2,8 triliun. Dari situ bisa dihitung potensi kerugian negara.
View this post on Instagram
Seandainya pemerintah RI punya niat untuk menghitung kerugian negara, menurut Faisal, ini hal yang sangat mudah untuk dilacak. Caranya, dengan melakukan perhitungan berapa jumlah produksi smelter, kebutuhan normal, dan apakah smelter membeli lebih banyak.
“Kalau pemerintah punya niat, gampang! Lacaknya, hitung saja produksi smelter berapa, kebutuhan normal, dia beli lebih banyak gak, dia beli untuk proses produksi atau jangan-jangan ada yang dia jual ke luar, nanti kita hitung, kita jumlahkan dengan yang lain,” paparnya.
Discussion about this post