PENASULTRA.ID, KENDARI – Salah satu calon Ketua Umum (Ketum) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2021-2026, Muh. Fajar Hasan mengatakan, Kadin harus mendorong investasi yang berpihak kepada daerah.
Hal ini sejalan dengan ide awal pembentukan Kadin yang tertuang dalam undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 1987.
Dimana sejarah dan ikhtiar pembentukannya adalah untuk menjembatani kepentingan pengusaha Indonesia dan pengusaha asing dengan pemerintah Indonesia. Secara organisasi, Kadin merupakan wadah pengusaha dan inkubator bisnis.
“Di Sultra, Kadin harus menjadi pemain utama, menjadi jembatan antara pemerintah dengan pengusaha dan masyarakat lokal dengan investasi,” kata Fajar Hasan, Jumat 25 Desember 2020.
Apalagi, saat ini, arus modal ke Sultra, baik penanaman modal asing (PMA) maupun penanaman modal dalam negeri (PMDN) terbilang banyak.
Sesuai data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Sultra menjadi salah satu daerah tujuan investasi prioritas di kawasan Timur Indonesia. Posisi Kadin harus memastikan investasi tersebut berwatak lokalisme atau memihaki kepentingan daerah.
Page 1 of 3
Discussion about this post