• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Fakta-fakta Kasus Grup Facebook Fantasi Sedarah Terungkap

23 Mei 2025

Peduli Pekerja Renta, Mubar Diganjar Paritrana Award 2025

27 September 2025

Toyota Rangga, Kendaraan Bisnis Masa Kini untuk Pengusaha

26 September 2025

Wagub Hugua Jadi Narasumber Seminar Nasional Lingkungan Hidup di UHO

26 September 2025

BPS Sultra Ajak Media Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

26 September 2025

Bank Sultra Resmi Pindah ke Gedung Tower Bank Sultra

26 September 2025

PWI Pusat Kembali Tempati Sekretariatnya di Lantai 4 Gedung Dewan Pers

25 September 2025

Indosat Kembali Luncurkan IDCamp 2025, Target Latih 2 Juta Talenta AI

25 September 2025

Asrun Lio Buka PKA Angkatan XX Lingkup Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sultra

25 September 2025

Wagub Hugua Buka Pelatihan Akses Kerja Luar Negeri bagi Siswa SMK

25 September 2025

Tidak Ada Ruang Bagi Tindakan Rasis di PDI Perjuangan

25 September 2025

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Terancam 5,6 Tahun Penjara

25 September 2025

Gubernur ASR Salurkan Bantuan ke Ponpes Al-Ikhlas Lambuya Konawe

25 September 2025
Sabtu, 27 September 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaHukrim

Fakta-fakta Kasus Grup Facebook Fantasi Sedarah Terungkap

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
23 Mei 2025
in PenaHukrim
A A
0

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto: Ist

9
SHARES
93
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal, termasuk:

• Pasal 45 Ayat 1 juncto Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 52 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

• Pasal 29 juncto Pasal 4 Ayat 1 dan/atau Pasal 30 juncto Pasal 4 Ayat 2 dan/atau Pasal 31 juncto Pasal 5 dan/atau Pasal 32 juncto Pasal 6 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

• Pasal 81 juncto Pasal 76D dan/atau Pasal 82 Ayat 1 dan Ayat 2 juncto Pasal 76E dan Pasal 88 juncto Pasal 76I UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

• Pasal 14 Ayat 1 huruf A dan B UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Ancaman hukuman bagi para tersangka adalah pidana penjara hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp6 miliar.

5. Dua Grup yang Terlibat

Selain grup “Fantasi Sedarah”, polisi juga mengungkap keberadaan grup lain bernama “Suka Duka” yang memuat konten serupa. Kedua grup ini menjadi fokus penyelidikan karena diduga menyebarkan konten pornografi yang mengeksploitasi perempuan dan anak di bawah umur.

6. Jumlah Anggota Grup

Grup-grup tersebut diduga memiliki ribuan anggota yang aktif berdiskusi dan berbagi konten terkait fantasi inses dan pornografi anak. Hal ini menunjukkan tingkat penyebaran dan keterlibatan yang luas di platform media sosial.

Baca Juga

Kapolri Selalu Bertanya: Kapan PWI Bersatu?

Bareskrim Polri Bongkar Grup Facebook Penyebar Pornografi Anak

Mabes Polri Surati Polda Sultra Tangkap Komplotan Mafia Tanah di Baubau

Masyarakat Bali Dukung Penuh Gelaran WWF ke-10

7. Penyelidikan Motif Pelaku

Polisi masih mendalami motif para pelaku dalam membentuk dan mengelola grup-grup tersebut. Penyelidikan ini mencakup kemungkinan adanya jaringan lain dan potensi pelanggaran pidana tambahan.

Penulis: Daniel
Editor: Ridho Achmed

Jangan lewatkan video populer:

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Brigjen Trunoyudo Wisnu AndikoFacebookFantasi SedarahGrup FacebookMabes Polri
Share4Tweet2SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

SSB Gandeng Terex Hadirkan Rough Terrain Crane Berstandar Internasional

Next Post

Kinerja BPN Muna Barat dapat Sorotan

RelatedPosts

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Terancam 5,6 Tahun Penjara

25 September 2025

Jumat Curhat Polda Sultra bersama Media, Bahas Balap Liar hingga Knalpot Brong

12 September 2025

Mantan Kadis dan Kasubag Dinkes Muna Terjerat Dugaan Korupsi BOK-JKN

8 September 2025

Kejari Muna Sidik 4 Kasus Korupsi, Perkara Puskesmas Lohia dalam Pengembangan

3 September 2025

Kejari Muna Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp1,6 Miliar Hasil Korupsi

2 September 2025

PRIMA DMI Dukung Polri Tindak Tegas Oknum yang Melakukan Tindakan Anarkis

31 Agustus 2025
Load More
Next Post

Kinerja BPN Muna Barat dapat Sorotan

Discussion about this post


PenaEkobis

PenaEkobis

BPS Sultra Ajak Media Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

by Redaksi Penasultra.id
26 September 2025
0

Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar acara untuk memeriahkan Hari Statistik Nasional (HSN) 2025 sekaligus menyosialisasikan Sensus Ekonomi...

Read moreDetails

Bank Sultra Resmi Pindah ke Gedung Tower Bank Sultra

26 September 2025

Ribuan Hadiah Spektakuler Menanti Pelanggan Setia IM3 di Pesta IMPoin 2025

23 September 2025

Toyota Agya, Mobil Stylish yang Cocok untuk Anak Muda

19 September 2025

Bank Sultra Salurkan Bantuan CSR untuk Rumah Ibadah di Buton Tengah

19 September 2025

Recommended Articles

Beauty Charm Hadirkan Skincare dan Make Up Terlengkap Pertama di Indonesia

11 Maret 2025

Video: Bupati Konawe Utara Murka Gegara ASN tak Pakai Masker

19 Oktober 2021

Ini Syarat Pengajuan KPR Lewat BPJamsostek

12 Oktober 2021

Aktivis Lingkungan: Harusnya yang Ditelusuri Penambang Ilegal Bukan PT. Tiran

29 Juni 2021

Pertamina-Polda Sulut Teken Perjanjian Penyediaan BBM dan Pelumas 2025

30 Januari 2025
Load More

Populer Minggu Ini

  • Siswi Asal Muna Wakili Sultra di Ajang Puteri Kebudayaan Remaja Nusantara

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Edy Rahmayadi Tepat Gantikan Tito Karnavian Sebagai Mendagri

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Satlantas Polres Muna Peringati HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Bank Sultra Resmi Pindah ke Gedung Tower Bank Sultra

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Masyarakat Adat Didorong Terlibat Langsung dalam Pengelolaan Tambang di Sultra

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️