“Jadi kita harus bantu promosinya untuk permodalan menjalankan usaha dan untuk yang bisnisnya belum feasible akan kita fasilitasikan agar segera feasible,” kata Sandiaga dalam keterangan persnya.
Sandiaga menyebut, sepanjang tahun 2021, ada sekitar 29,69 juta pengguna layanan keuangan digital melalui pembiayaan teknologi finansial peer to peer lending. Meski demikian, masih banyak pelaku UMKM yang terjebak dengan pinjaman online ilegal.
“Oleh karena itu kami hadir di sini agar pemahaman masyarakat melalui sosialisasi, literasi, dan edukasi ke depan ini lebih baik,” katanya.
Olehnya itu, Sandiaga mengajak para perwakilan perusahaan financial technology (fintech) untuk mengembangkan sektor parekraf di Tanah Air mempermudah akses permodalan bagi pelaku UMKM.
Discussion about this post