“Kami akan terus berjuang sampai formula penyelesaian honorer Satpol-PP seluruh Indonesia itu diserahkan ke Menpan RB sesuai amanat UU No 23 tahun 2014 pasal 256 yang mengatakan bahwa polisi pamong praja adalah pegawai negeri sipil,” pungkas Sartian.
Penulis: Deden Tawulo
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post