PENASULTRA.ID, JAKARTA – Implementasi penegakan kode etik jurnalistik (KEJ) serta undang-undang terkait pers akan lebih dimantapkan lagi dalam newsroom baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan kerja jurnalistik.
Kesiapan itu dinyatakan oleh para Pengurus Perkumpulan Pemimpin Redaksi Media Siber Indonesia atau Forum Pemred Media Siber se-Indonesia ketika dilantik di Hall Gedung Dewan Pers pada Senin 6 Maret 2023.
Pelantikan pengurus Forum Pemred Media Siber pusat dan para ketua se-Indonesia itu dituangkan dalam SK No. 01/KPTS/FORUMPEMRED-PUSAT/III/2023 tentang Forum Pimred Media Siber Indonesia Masa Bakti 2023-2028.
Untuk posisi Ketua Umum Forum Pemred dijabat oleh Iman Handiman (siberindo.co), dengan Sekretaris Jenderal Nurcholis MA Basyari (tugujatim.id) serta Bendahara Umum Umi Sjarifah (sudutpandang.id).
Discussion about this post