PENASULTRAID, JAKARTA – Tidak lama setelah resmi berdiri, Forum Pemred Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) langsung menggelar acara diskusi perdana di Hall Dewan Pers, Jakarta, pada Rabu 20 November 2024.
Diskusi bertajuk “Upaya Mengatasi Problematika Kemacetan Lalu Lintas, Dampak Kemacetan dari Sisi Ekonomi”, dipilih karena kemacetan adalah masalah sehari-hari yang dirasakan masyarakat luas terutama di perkotaan.
Diskusi berlangsung dengan kehadiran sejumlah narasumber terkemuka dari berbagai institusi. Mereka adalah Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri Brigjen Pol Bakharuddin Muhammad Syah; Ketua Tim Kelompok Substansi Rekayasa Lalu Lintas Ditjen Perhubungan Darat, Ahmad Ardiansyah; Senior General Manager Jasamarga Metropolitan Regional, Widiyatmiko Nursejati; dan Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW), Edison Siahaan.
Ketua Forum Pemred SMSI, Dar Edi Yoga dalam pidato pembukaan menekankan pentingnya peran media siber sebagai pilar keempat demokrasi dalam mendukung upaya pencarian solusi atas masalah kemacetan lalu lintas.
“Tema ini sangat relevan, mengingat kemacetan lalu lintas adalah tantangan besar yang kita hadapi, terutama di kota-kota besar di Indonesia. Kemacetan tidak hanya berdampak pada waktu dan kenyamanan, tetapi juga menjadi salah satu penghambat utama pertumbuhan ekonomi,” ujar Dar Edi Yoga.
Ia juga menyoroti berbagai dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh kemacetan, mulai dari hilangnya produktivitas tenaga kerja, kenaikan biaya logistik, penurunan daya saing investasi, hingga kerusakan lingkungan yang meningkatkan biaya kesehatan masyarakat.
Dar Edi Yoga menekankan pentingnya sinergi antara berbagai pihak, seperti pemerintah, swasta, akademisi, dan masyarakat, dalam mencari solusi yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Belajar dari negara-negara lain, ia menyoroti penerapan teknologi, peningkatan transportasi publik, serta kebijakan desentralisasi ekonomi sebagai langkah-langkah inovatif yang dapat menjadi inspirasi bagi Indonesia.
“Media siber memiliki tanggung jawab besar untuk menjadi penghubung antara masyarakat dan pemangku kebijakan. Dengan liputan yang berimbang, pemberitaan berbasis data, serta kampanye publik yang edukatif, media dapat membantu menciptakan kesadaran dan dukungan luas terhadap kebijakan yang bertujuan mengatasi kemacetan,” ungkap Dar Edi Yoga.
Sementara itu, Dirkamsel Korlantas Polri, Brigjen Pol Bakharuddin Muhammad Syah menjelaskan lebih jauh soal Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) dalam diskusi kali ini.
Menurutnya, Kamseltibcarlantas merupakan situasi dan kondisi penggunaan lalu lintas yang merasa baik dengan atau tanpa kendaraan, merasa aman karena terbebas dari rasa ketakutan, serta tidak adanya ancaman hambatan atau gangguan kapan saja dan di mana saja.
Dengan demikian, pengguna lalu lintas terjamin keselamatannya dan terhindar dari segala marabahaya. Dasar dalam memelihara dan mewujudkan Kamseltibcarlantas pun tertuang dalam UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 93 tentang manajemen dan rekayasa lalu lintas.
“Manajemen dan rekayasa lalu lintas dilaksanakan untuk mengoptimalkan pengguna jaringan jalan dan gerakan lalu lintas dalam rangka menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan,” jelas Bakharuddin.
Ia pun menyoroti sejumlah kemacetan arus lalu lintas yang bisa terjadi di mana saja. Unsur utama kemacetan terjadi karena disebabkan adanya perlambatan, sehingga para pengguna jalan mau tidak mau harus mengurangi kecepatan hingga berhenti.
Perlambatan yang berdampak dengan kemacetan pun antara lain disebabkan oleh faktor manusia, faktor jalan, faktor kendaraan, faktor alam atau lingkungan, kerusakan infrastruktur dan sistem-sistem yang tidak memadai, ketidakprofesionalan sistem tata kelola atau cara-cara mengatur sesuatu yang masih manual parsial konvensional serta situasi emergensi dan kontijensi.
Discussion about this post