PENASULTRA.ID, KENDARI – Pemerintah secara resmi mengumumkan pembubaran bahkan melarang segala aktivitas FPI yang disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD, Rabu 30 Desember 2020.
Menanggapi pembubaran organisasi tersebut bahkan pertanyaan sejumlah wartawan, Ketua GP Ansor Sultra, Pendais Haq mengatakan jika keputusan pemerintah punya alasan dan bukti-bukti kuat sehingga menjadi landasan pembubaran organisasi FPI yang disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD.
“Kalau kita lihat alasan pemerintah dalam pengumuman tersebut kan untuk menjaga keamanan, ketertiban, keutuhan dan keberlanjutan NKRI. Bagi GP Ansor, jika itu alasan pemerintah, tentunya kami mendukung. NU dan Ansor tentunya keselamatan dan keberlanjutan bangsa ini hal utama karena salah satu misi ulama NU mendirikan organsiasi ini adalah “Hifzuddaulah” menjaga negara,” kata Pendais, Kamis 31 Desember 2020.
Discussion about this post