PENASULTRA.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan menaikkan gaji aparatur sipil negara (ASN) pusat dan daerah, termasuk TNI dan Polri sebesar 8%. Jokowi juga akan menaikkan pensiunan yang diterima sebesar 12%. Ini adalah kenaikan pertama gaji dan pensiunan PNS setelah terakhir kali naik pada 2019.
Merespons hal itu, Ketua Fraksi Gerindra DPR RI Ahmad Muzani mengapresiasi keputusan Presiden ini.
“Keputusan presiden Jokowi yang menaikan gaji PNS serta TNI Polri sebesar 8% dan pensiunan 12% menunjukkan adanya gairah kebangkitan ekonomi pasca pandemi Covid-19. Kerja keras pemerintah membuahkan hasil yang baik dan Fraksi Gerindra mengapresiasi keputusan tersebut,” kata Muzani dalam keterangannya, Rabu 16 Agustus 2023 sebagaimana keterangan pers yang diterima Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).
Menurut Muzani, kenaikan gaji dan pensiunan PNS juga dalam rangka menunjang kinerja serta transformasi birokrasi. Sehingga kualitas dan produktivitas kerja pemerintah akan semakin baik.
Discussion about this post