<strong>PENASULTRA.ID, WAKATOBI</strong> - Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wakatobi tidak menyampaikan pandangan umum terhadap pidato bupati dalam rapat paripurna pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) APBD 2021 pada Senin 25 Juli 2022. Pasalnya, fraksi yang memiliki sembilan kursi tersebut kompak tidak hadir sejak awal rapat bersama pemda itu digelar. Meski tanpa persetujuan Fraksi Golkar, rapat pembahasan Raperda LKPD APBD 2021 dapat dilanjutkan karena disetujui empat fraksi yang dihadiri 13 anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Nasdem, Fraksi Gabungan (Gerindra, PAN dan PBB) serta Fraksi Gabungan (Hanura dan Demokrat). Empat fraksi tersebut memberikan apresiasi kepada Pemkab Wakatobi yang sukses mempertahankan hasil pemeriksaan BPK RI dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) delapan kali secara beruntun. Termasuk memberikan beberapa catatan untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik, penataan infrastruktur, transparansi pengelolaan keuangan. Pemkab juga ditekankan untuk melakukan terobosan dalam pemanfaatan APBD untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), baik dari sektor UMKM, pariwisata, perikanan, pertanian dan ekonomi kreatif. Hingga berita ini ditayangkan, PENASULTRA.ID belum mendapat tanggapan dari Ketua Fraksi Golkar DPRD Wakatobi, Muhamad Ali karena saat diminta klarifikasi melalui telepon dan WhatsAppnya, yang bersangkutan tidak merespon. Bahkan upaya klarifikasi juga sudah dilakukan langsung mendatangi rumahnya di Kelurahan Mandati III. Namun Muhamad Ali sedang berpergian ke luar daerah. <strong>Penulis: Deni La Ode Bono</strong> <strong>Editor: Yeni Marinda</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://www.youtube.com/watch?v=oPZj98jH0KQ
Discussion about this post