<strong>PENASULTRAID, JAKARTA</strong> - Ketua Umum Front Nelayan Indonesia (FNI) Rusdianto Samawa meminta Presiden Prabowo Subianto segera mencopot Sakti Wahyu Trenggono dari jabatan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) karena terkesan melindungi oligarki. Desakan FNI ini menyusul kinerja Menteri KKP yang tidak konsisten atas instruksi Presiden dan pembiaran selama pagar laut itu ada. Kalau tidak viral, kata Rusdianto maka tidak akan ada tindakan yang diambil oleh Sakti Wahyu Trenggono pada saat proses pembangunan pagar laut di kawasan pesisir Tangerang, Bekasi, Maros Sulsel, Serang, Lampung, Bali, dan Sidoarjo tanpa pengawasan. "Faktanya, Menteri KKP selama ini berpihak kepada oligarki, selaras dengan seluruh kebijakan-kebijakannya, baik itu ekspor pasir laut, reklamasi, ekspor benih bening lobster, dan dugaan investasi bodong di berbagai pulau-pulau terluar dan terdalam di Indonesia," beber Rusdianto dalam keterangannya, Sabtu 8 Februari 2025. Rusdianto menilai, Menteri KKP tidak hanya melanggar regulasi, tetapi juga memicu kegaduhan publik. Padahal jelas KKP punya instrumen Dirjen Tata Ruang Laut yang bisa mengawasi lebih ketat. Tentu mereka memiliki kewenangan yang cukup. Akan tetapi mereka mengabaikan regulasi dan undang-undang sehingga pembangunan pagar laut tersebut bebas dari pengawasan. "Itu artinya Menteri KKP masih satu instruksi dengan Presiden Joko Widodo yang merupakan satu kelompok dalam menggarap beberapa kebijakan seperti ekspor pasir laut, reklamasi dan ekspor benih bening lobster," sorot Rusdianto lagi. Secara tegas, Rusdianto bahkan menyebut Menteri KKP tidak sejalan dengan visi presiden Prabowo Subianto. Menteri KKP hanya sejalan dengan visi mantan Presiden Joko Widodo. Hal itu terlihat ketika Sakti Wahyu Trenggono membantah sendiri instruksi Prabowo kepada TNI Angkatan Laut untuk membongkar pagar laut dan menuntaskan masalah-masalah kerusakan ekosistem di pesisir Tangerang. "Menteri yang tidak seirama dengan Presiden, apalagi sampai memicu kegaduhan. Sudah sepatutnya dicopot dan layak direshuffle demi menjaga stabilitas dan kepercayaan publik," tegas Rusdianto. Sebenarnya, kata Rusdianto para nelayan di wilayah terdampak pagar laut mendukung Prabowo Subianto untuk memperbaiki kondisi perikanan dan kawasan konservasi serta terumbu karang yang ada. Nelayan Indonesia menjadi korban berbagai produk kebijakan Menteri KKP yang selama ini tidak mampu menyejahterakan. Salah satu contoh yang paling parah, yakni nelayan benih lobster di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). Mereka terkena dampak monopoli yang dilakukan perusahaan eksportir benih lobster yang bersandar pada regulasi Menteri KKP tentang pengelolaan benih lobster dan ekspor benih lobster. Rusdianto bahkan menilai, pembangunan pagar laut di Tangerang, Bekasi, Maros Sulsel, Serang, Lampung, Bali, dan Sidoarjo juga berpotensi melanggar UU No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. "Undang-undang tersebut menekankan pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem serta melibatkan masyarakat pesisir dalam setiap proses pembangunan. Namun, hal tersebut diabaikan dalam proyek pagar laut yang telah berjalan dan buat kegaduhan publik. Intinya pihak pemerintah harus bertanggung jawab secara moril dan politik terutama Menteri KKP ini yang telah menjabat hampir 5 tahun," paparnya. Olehnya itu, kegentingan mencopot Menteri KPP adalah sesuatu paling penting dan mendesak. Pasalnya, kalau masih Sakti Wahyu Trenggono menjadi Menteri KKP, kata Rusdianto, tidak akan terjadi perubahan struktur dan pendekatan kesejahteraan nelayan dan perlindungan terhadap masyarakat pesisir. "Kita tahu selama ini Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono bukan berlatarbelakang nelayan sehingga sangat wajar dia tidak mengerti tentang kelautan dan perikanan maupun tentang nelayan itu sendiri. Sehingga kebijakannya pun selalu memakai pendekatan oligarki atau perusahaan-perusahaan yang memiliki modal besar," pungkas Rusdianto. <strong>Editor: Ridho Achmed</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/_u3bmsqLCmk?si=zUGttRHuLzxb82GL
Discussion about this post