Kedua, pertambangan: batubara, nikel, besi dan pasir memerlukan sikap arif dan bijak dalam merespon dinamikanya. Faktor tambang sangat pengaruhi posisi, tekstur dan struktur dari perubahan laut dan masyarakat pesisir. Selama ini, investasi tambang yang diharapkan memasok ekonomi masyarakat, malah merusak ekologi sekitarnya. Termasuk berdampak langsung pada hasil kegiatan masyarakat pesisir yang berharap pendapatannya dari laut.
Ketiga, investasi dan penjualan pulau-pulau. Penguatan hak kedaulatan atas pulau kecil, terdalam dan terluar sangatlah penting dan bersifat mendesak diperbaiki regulasinya dan menarik kembali pulau-pulau tersebut. Karena faktanya, semua investasi di kepulauan Indonesia dimiliki oleh asing dan tak terkontrol. Masalah ini, krusial sekali.
Kedepan perlu mendapat atensi oleh negara untuk dikembalikan agar investasi dan penjualan pulau tidak lagi terjadi. Investasi di pulau-pulau kecil, mayoritas mengabaikan hal sosial ekonomi masyarakat dan lingkungan hidup. Selama ini, negara membiarkan dan menikmati investasi haram.
Keempat, menegakkan lingkungan berkelanjutan menjadi suatu keharusan penting dengan menjaga komitmen untuk mengatasi perubahan iklim, kembangkan sumber energi baru dan terbarukan, serta upayakan keadilan ekologis. Apalagi perubahan iklim menjadi ancaman global yang berdampak negatif bagi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Maka, sangat penting lakukan penguatan tata kelola lingkungan hidup dan harmonisasi sosial ekonomi sehingga keseimbangan muncul ditengah-tengah masyarakat sebagai prinsip keadilan sosial-ekologis.
Upaya menjaga lingkungan harus dibarengi dengan pertimbangan kelangsungan kegiatan sosial ekonomi masyarakat yang mengandalkan mata pencaharian utama dari sektor tersebut. Ada masyarakat kita yang hidupnya bergantung pada hasil kelautan-perikanan seperti nelayan tangkap lobster, benih lobster, pertambakan, pergaraman, dan budidaya. Kalau tiba-tiba kita larang, jadi pekerjaannya apa?.”
Namun, perdebatan paksa antara lingkungan dan keberlanjutan sosial ekonomi, seolah dipertentangkan sedemikian rupa sehingga terciptanya dua kelompok yang saling menolak. Kalau bertanya pada kelompok lingkungan tentang hubungan alat tangkap nelayan, maka jawabannya “merusak.”
Maka, kedepan Pasangan AMIN (Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar) memiliki paket kebijakan harmonisasi regulasi sebagai wujud keputusan bersama, bahwa pasangan AMIN pada pilpres 2024 ini memiliki komitmen kuat dalam mengharmoniskan kedua kutub isu diatas. Jangan lagi seperti kebijakan koboy tanpa kajian dan riset, seperti periode rezim saat ini yang merusak lingkungan dan menurunkan aspek sosial ekonomi masyarakat.(***)
Penulis: Menulis dari Kantor FOURBES, Lembaga Kajian, Riset dan Kebijakan Publik
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post