“Semuanya pekerja yang memiliki resiko perlu di lindungi,” kata Minarni.
Ia berharap, zakat, infaq dan shadaqah dapat dimanfaatkan serta dikonversikan kedalam bentuk perlindungan jaminan kesehatan.
“Sehingga mereka pun bisa mendapatkan perlindungan ketika bekerja. Untuk kedepannya juga hal ini diharapkan dapat menjadi langkah awal agar seluruh pengurus dan staf di lingkup Baznas Sultra serta kabupaten kota turut dapat terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJamsostek,” harap Min, sapaannya.
Sementara itu, Ketua Baznas Sultra, Hasby Saing menyambut baik kerjasama yang ingin dilakukan oleh BPJamsostek Sultra.
Discussion about this post