Untuk diketahui, dalam sosialisasi ini, BPJamsostek Sultra menjelaskan tiga program manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja keagamaan dan pekerja rentan.
Ketiganya yaitu manfaat program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian sebagai program dasar serta manfaat program jaminan hari tua sebagai pilihan yang sifatnya tabungan.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post