“Kedepan, tim penyidik Kejaksaan Negeri Buton akan memanggil saksi-saksi lain terkait dengan penyidikan perkara dimaksud,” tegas Dody.
Sebelum memeriksa WR, KS, L, A dan J, tim jaksa penyidik Kejari Buton pada pekan lalu secara maraton meminta keterangan sejumlah saksi lainnya.
Mereka masing-masing, mantan Ketua DPRD Busel LU, dua anggota DPRD Busel AH dan LI serta Sekretaris DPRD Busel LN. Keempatnya diperiksa pada Jumat 9 Juni 2023.
Kemudian, sehari sebelumnya tepatnya pada Kamis 8 Juni 2023, tim jaksa penyidik Kejari Buton memeriksa LA selaku Ketua DPRD Buton Selatan periode 2019-2024 dan P selaku Wakil Ketua II DPRD Buton Selatan periode 2019-2024.
Kajari Buton, Ledrik V. M. Takaendengan melalui Kepala Seksi Intelijen-nya, Azer J. Orno mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya telah memeriksa sekitar 50 orang saksi. Meski demikian, tak menutup kemungkinan tim penyidik bakal memanggil mantan Bupati dan Penjabat (Pj) Bupati Busel jika dibutuhkan.
Discussion about this post