<strong>PENASULTRA.ID, BUTON -</strong> Tim jaksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton terus mengumpulkan data dan keterangan sejumlah saksi guna merampungkan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) studi kelayakan bandar udara (Bandara) kargo dan pariwisata Kecamatan Kadatua, Kabupaten Buton Selatan (Busel). Teranyar, tim jaksa penyidik kembali memeriksa lima orang saksi pada Senin 12 Juni 2023. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Dody mengungkapkan, pemeriksaan terhadap saksi dalam rangka menemukan fakta-fakta hukum terkait dugaan Tipikor yang terjadi pada kegiatan belanja jasa konsultasi penyusunan dokumen studi kelayakan Bandara kargo dan pariwisata yang melekat di Dinas Perhubungan Kabupaten Buton Selatan tahun anggaran 2020. "Adapun saksi-saksi yang diperiksa adalah sebagai berikut, WR selaku Ketua Fraksi PDIP DPRD Buton Selatan, KS selaku anggota DPRD Buton Selatan periode 2019-2024, L selaku anggota DPRD Buton Selatan periode 2019-2024, A selaku anggota DPRD Buton Selatan periode 2019-2024 dan J selaku Sekretaris Dinas PUPR Buton Selatan tahun 2019," kata Dody dalam keterangannya, Senin 12 Juni 2023. Menurutnya, saksi-saksi tersebut diperiksa untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri. "Kedepan, tim penyidik Kejaksaan Negeri Buton akan memanggil saksi-saksi lain terkait dengan penyidikan perkara dimaksud," tegas Dody. Sebelum memeriksa WR, KS, L, A dan J, tim jaksa penyidik Kejari Buton pada pekan lalu secara maraton meminta keterangan sejumlah saksi lainnya. Mereka masing-masing, mantan Ketua DPRD Busel LU, dua anggota DPRD Busel AH dan LI serta Sekretaris DPRD Busel LN. Keempatnya diperiksa pada Jumat 9 Juni 2023. Kemudian, sehari sebelumnya tepatnya pada Kamis 8 Juni 2023, tim jaksa penyidik Kejari Buton memeriksa LA selaku Ketua DPRD Buton Selatan periode 2019-2024 dan P selaku Wakil Ketua II DPRD Buton Selatan periode 2019-2024. Kajari Buton, Ledrik V. M. Takaendengan melalui Kepala Seksi Intelijen-nya, Azer J. Orno mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya telah memeriksa sekitar 50 orang saksi. Meski demikian, tak menutup kemungkinan tim penyidik bakal memanggil mantan Bupati dan Penjabat (Pj) Bupati Busel jika dibutuhkan. “Ya kalau penyidik beranggapan yang bersangkutan dapat dan wajib dibutuhkan keterangannya maka yang bersangkutan mungkin akan dipanggil,” tegas mantan Kasi Intel Kejari Buru itu, Jumat 9 Juni 2023 lalu. <strong>Editor: Ridho Achmed</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/_1kaNgMB01o
Discussion about this post