Pada kesempatan sesi diskusi, peserta dari pihak Bappeda pun membenarkan bahkan membeberkan beberapa iten kependudukan yang ada dalam GDPK termuat dalam Rencana Pembangunan Daerah. Antara lain, item minimalisasi kasus-kasus pernikahan dini, Total Fertility Rate (TFR) Butur yang masih 2,65 dan beberapa item kualitas penduduk yang berkaitan dengan bidang kesehatan, tingkat pendidikan dan ekonomi atau pendapatan warga.
Beberapa peserta lainnya dalam sesi diskusi yang dihadiri Plh. Sekda Butur, Mansur tersebut juga memberikan banyak masukan. Di antaranya dari Kepala BPS, Kepala Dinas Dukcapil, Dinkes dan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB (PPKB) Butur.
Pelaksana Harian (Plh) Sekda, Mansur yang juga mantan Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) itu juga turut aktif dalam diskusi dan menyumbangkan pemikirannya.
Saat menutup kegiatan, Kadis PPKB Butur, Rusli berharap kiranya GDPK yang dimiliki Kabupaten Butur terus bisa mengawal pembangunan kependudukan dan keluarga hingga 2045 di kabupaten hasil pemekaran dari Kabupaten Muna berdasarkan persetujuan DPR RI pada 8 Desember 2006 melalui UU Nomor 14 tahun 2007 tersebut.
Penulis: Mustakim
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post