Saat menutup kegiatan, Kadis PPKB Butur, Rusli berharap kiranya GDPK yang dimiliki Kabupaten Butur terus bisa mengawal pembangunan kependudukan dan keluarga hingga 2045 di kabupaten hasil pemekaran dari Kabupaten Muna berdasarkan persetujuan DPR RI pada 8 Desember 2006 melalui UU Nomor 14 tahun 2007 tersebut.
Penulis: Mustakim
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post