PENASULTRA.ID, KENDARI – Buntut pemberitaan soal adanya mutasi pejabat Komandan Resort Militer (Danrem) 143 Halu Oleo (HO) hingga mencuatnya dugaan keterlibatan oknum aparat TNI yang membekingi aktivitas tambang ilegal di Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), media online Penasultra.id diadukan ke Mapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Dewan Pers.
Atas semua pertimbangan hukum yang diambil oleh Danrem 143 HO Brigjen TNI Jannie A Siahaan melalui Kepala Hukum-nya Kapten Chk Agung Widhi Imanuel, S.H, M.H tersebut menuai tanggapan beragam dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Ketua DPD Partai Demokrat Sultra, Muhammad Endang SA.
Kata mantan aktivis 98 ini, sikap Danrem yang memilih “proses hukum” seperti yang tengah berjalan saat ini patut didukung agar semuanya bisa terang benderang. Namun demikian, substansi dari sebuah pemberitaan yang hakiki disuarakan awak media tak boleh dilupakan.
“Hukum tetap berjalan, tapi dugaan keterlibatan Danrem yang terlibat mengerahkan aparat TNI di lokasi pertambangan harus pula diusut tuntas sampai ke akar-akarnya dan dibuka seluas-luasnya demi hak-hak publik,” tekan Endang ketika dihubungi, Kamis 23 Desember 2021 malam.
Menurut mantan wakil ketua DPRD Sultra ini, pengusutan harus dilakukan untuk menunjukkan hukum tidak pandang bulu. Siapapun dia yang diduga terlibat harusnya diproses.
“Jangan malah ini hanya soal etik kaidah penulisan jurnalistik yang diributkan. Sampai-sampai katanya harus digiring meminta maaf segala. Tapi subtansi beritanya soal Danrem Pak Jannie Siahaan mengerahkan aparat tidak jelas juntrungannya. Ini ada apa?,” semprot Endang lagi.
Bupati Wakatobi Tinjau Rumah Warga yang Terdampak Angin Kencang https://t.co/gFrogWzKyZ
— Penasultra.id (@penasultra_id) December 24, 2021
Terpisah, Dewan Penasehat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sultra, Andi Paterai Tjulang justru memandangnya dari sudut yang berbeda.
Discussion about this post