Pertama, surat bernomor B/1285/XII/2021 tanggal 10 Desember 2021 ditujukan kepada Dewan Pers Indonesia (sesuai yang tertulis) di Jakarta dan kedua, surat bernomor B/1311/XII/2021 tanggal 20 Desember 2021 dilayangkan kepada Kapolda Sulawesi Tenggara di Kendari.
Adapun topik kedua pengaduannya tak lain adalah berkaitan dengan berita berjudul “Danrem 143 HO Brigjen TNI Jannie A Siahaan ‘Ditarik’ ke Mabes AD?.
Penulis: Supyan Hadi
Editor: Irwan
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post