PENASULTRA.ID, MOROWALI – Menteri Perhubungan (Menhub) RI, Budi Karya Sumadi resmi dilaporkan ke Ombudsman karena diduga mengabaikan aduan DPRD Morowali terkait sengkarut persoalan izin terminal khusus (Tersus) atau jetty milik PT Tiran Indonesia.
Pelaporan tersebut dibenarkan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morowali, Kuswandi. Kata dia, laporan yang dilayangkannya atas nama pribadi sebagai warga Morowali. Bukan sebagai ketua DPRD.
“Senin kemarin (6 Juni 2022) sudah resmi saya kirim laporan secara online dan telah diterima (Ombudsman),” ungkap Kuswandi melalui pesan WhatsAppnya, Rabu 15 Juni 2022.
Mengenai perkembangan terbaru terkait laporannya di Ombudsman, mantan aktivis LMND Palu itu mengaku belum mendapatkan konfirmasi.
“Yang pasti saya sudah menyurat secara pribadi ke Ombudsman RI,” tegas Kuswandi.
Sebelumnya, DPRD Morowali pada 18 Mei 2022 lalu mengadukan dugaan maladministrasi lahirnya izin Tersus PT Tiran Indonesia ke Kemenhub RI. Namun, aduan tersebut tak kunjung mendapatkan respon apa-apa.
Padahal, Ketua DPRD Morowali, Kuswandi yang membawa langsung pengaduan terkait PT Tiran Indonesia kala itu telah diterima baik oleh Direktur Kepelabuhanan, Subagiyo.
Dengan tidak diresponnya aduan DPRD Morowali usai melewati 10 hari masa kerja, menurut Kuswandi, hal tersebut telah bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan asas umum pemerintahan yang baik.
Discussion about this post