PENASULTRA.ID, BAUBAU – Imigrasi Baubau melaksanakan operasi Jagratara guna melakukan pengawasan terhadap orang asing di dua wilayah. Yakni, di Kota Baubau dan Kabupaten Buton Tengah (Buteng).
Operasi yang digelar pada 2-3 Mei 2024 itu tak lain dalam rangka memberikan efek cegah agar tidak terjadi pelanggaran keimigrasian dan penegakan hukum. Tujuannya, untuk menjaga stabilitas dan keamanan negara.
Kepala Seksi Humas Kanim Baubau, Indra Kusuma Atmaja mengungkapkan bahwa operasi ini sesuai instruksi, Direktur Jenderal Imigrasi melalui Surat Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Nomor IMI.5-GR.03.06-158 tanggal 18 April 2024.
Surat tersebut, kata Indra memerintahkan pelaksanaan operasi “Jagratara” pengawasan orang asing secara serentak dengan kendali pusat di seluruh wilayah Indonesia.
Discussion about this post