PENASULTRA.ID, KONAWE UTARA – Kepolisian Resor (Polres) Konawe Utara (Konut) melalui Satuan Resor Kriminal (Sat Reskrim) menggelar Operasi Sikat yang dilaksanakan selama beberapa hari berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dan minuman tradisional.
Wakapolres Konut, Komisaris Polisi (Kompol) Seni Pabesak mengatakan dari hasil Operasi Sikat Anoa 2020 jajaran Polres Konut hanya melaksanakan operasi imbangan namun tetap melaksanakan kegiatan di lapangan khususnya miras yang tidak memiliki dokumen.
“Jadi dari hasil Operasi Sikat imbangan ini kami jajaran dari Polres Konut berhasil mengamankan 10 jenis miras pabrikan dan dua jenis minuman tradisional. Dari total minuman pabrikan itu berjumlah 662 botol dan minuman tradisional jenis pongasi 4 ember dan 4 baskom serta ciu tradisional berjumlah 16 botol aqua,” kata Seni, Sabtu 28 November 2020.
Mantan Kapolsek Asera ini menambahkan, barang bukti tersebut sudah diamankan di Polres Konut dan diberikan tanda terima kepada pemilik.
“Jumlah pemilik atau pelaku dalam operasi tersebut berjumlah 14 orang terbagi di enam kecamatan di wilayah Konut. Serta barang bukti itu telah diamankan serta secepatnya akan dimusnahkan,” sambungnya.
Discussion about this post