Oleh karena itu, mahasiswa sejatinya harus memiliki pemahaman politik yang benar, yaitu politik Islam yang menekankan fungsi negara sebagai pelayan rakyat. Senantiasa berupaya untuk memahami syariat Islam kaffah. Aturan yang bersumber dari sang pencipta dan sunah Rasulullah SAW. Serta meneladani Rasulullah dalam menerapkan politik Islam dalam kehidupan bernegara.
Mahasiswa hendaknya, menyadari bahwa perbaikan pragmatis tidak akan mengubah keadaan negara ini menjadi lebih baik. Selama sistem rusak demokrasi kapitalis masih bercokol maka, selama itu pula kondisi rakyat akan tetap sengsara. Sebesar apapun tuntutan, tanpa perubahan fundamental tak akan membuahkan hasil apa-apa.
Pergantian rezim tanpa pergantian sistem ibarat ganti sopir namun tetap menggunakan kendaraan yang rusak. Dengan demikian, sudah saatnya mahasiswa melakukan perubahan hakiki sesuai dengan aturan syariat. Bukan dengan aturan buatan manusia. Wallahu a’lam bisshowwab.(***)
Penulis: Pegiat Literasi Kota Kendari
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post