Mantan Kabag Umum Setda Konkep itu mengungkapkan, dengan menerapkan sistem transaksi yang berbasis digital itu membuat daerah Konkep memiliki skor pada indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) semester I tahun 2022 di wilayah Sultra berhasil menempati urutan ke-3 dengan skor 74,7. Posisi ini di bawah Kota Kendari dan Kabupaten Konawe.
“Sebelumnya Konkep berada di urutan ketujuh dengan skor 55,1 pada semester II tahun 2021. Tahun 2022 semester I kita naik urutan ketiga. Kita melambung jauh, ada kemajuan pada implementasi sistem ETPD,” ucap Mahmud.
Dengan begitu, progres Pemda Konkep dalam pelaksanaan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah terus menunjukan tren yang positif.
“Alhamdulillah, kita berhasil naik dari yang sebelumnya skor 55,1 menjadi skor 74,7. Tentu kita tidak puas sampai disitu, kita akan terus memaksimalkan lagi kerja kita demi daerah yang kita cintai ini,” cetus dia.
Masih kata Mahmud, pihaknya akan fokus pada sistim transaksi pembayaran berbasis digital dengan menggunakan aplikasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Hal itu akan dikuatkan dengan cara kerja sama antara Pemda Konkep dengan pihak perusahaan QRIS yaitu PT. ESPAY.
“Tahun ini saya membuat kerja sama dengan PT. ESPAY untuk proses kanal pembayaran berbasis digital. Ini akan lebih mempermudah lagi sistem pembayarannya, bisa lewat aplikasi Toko Pedia, Ovo, Dana, dan Bank Digital lainnya,” tukas Mahmud.
Discussion about this post