<strong>PENASULTRA.ID, TANGERANG</strong> - Polresta Tangerang, Polda Banten bergerak cepat merespon laporan Sangki Wahyudin terkait aksi debt collector yang mencegatnya saat sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Raya Pemda Tangerang, Tigaraksa pada Kamis 26 Oktober 2023. "Benar bahwa ada peristiwa upaya penarikan dari pihak debt collector yang terjadi di Jalan Raya Pemda, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Dimana, saat ini korban sudah membuat laporan terkait kejadian tersebut ke SPKT Polresta Tangerang," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf dalam keterangannya baru-baru ini. Pada kejadian itu, Sangki Wahyudin bersama sang istri tiba-tiba dipepet beberapa orang yang mengaku debt collector. Mereka berdalih, hendak mengambil paksa sepeda motor yang sedang dikendarai Sangki dan istrinya karena menunggak pembayaran angsuran. "Padahal, korban menyatakan bahwa sepeda motor itu sudah lunas dan memiliki BPKB sebagai bukti bahwa kendaraan sudah lunas," kata Arief. Tidak terima mendapat perlakuan tak menyenangkan, Sangki yang berprofesi sebagai jurnalis di Tengerang itu pun melaporkan peristiwa yang dialaminya di Mapolresta. Polisi pun bergerak cepat menindaklanjuti laporan itu. Saat ini, kata Arief, pihaknya tengah memintai keterangan dari terduga pelaku. Arief pun mengimbau masyarakat untuk melaporkan ke polisi apabila mengalami peristiwa serupa. "Terduga pelaku sudah diamankan di Polresta Tangerang dan saat ini masih dimintai keterangan," pungkas Arief. <strong>Editor: Ridho Achmed</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/Zothsp1EWG8?si=XTPy3fuk5aBNl_mJ
Discussion about this post