PENASULTRA.ID, MUNA BARAT – Bakal calon (Balon) Bupati Muna Barat (Mubar), La Ode Muhammad Amsar bisa dipastikan akan diusung Partai Golongan Karya (Golkar) di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Fungsionaris Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPP Partai Golkar, Abdul Rahman Farizi (ARF) mengungkapkan, Amsar adalah kader partai Golkar dan telah mengantongi kartu tanda anggota (KTA).
“Tentunya sesama kader kita pasti saling mendukung dan tentu nanti proses di partai akan terus berlanjut, tapi itu akan lebih nampak setelah pemilihan legislatif,” kata ARF yang ditemui usai mendampingi silaturahmi bersama Amsar di lapangan sepak bola Desa Wuna, Kecamatan Barangka, Sabtu 11 November 2023.
“Sebagai kader tentu dia (Amsar) punya peluang karna dia sudah punya KTA Golkar. Satu syaratnya dia sudah penuhi karna dia punya KTA, berarti dia kader Golkar,” ARF menambahkan.
Sebelumnya, dalam rapat pimpinan daerah (Rapimda) yang dilaksanakan beberapa waktu lalu, DPD II Partai Golkar Mubar merekomendasikan La Ode Darwin sebagai cabup Mubar di Pilkada 2024.
“Saya juga belum atau apakah dia (Darwin) sudah punya KTA atau belum, jika dia sudah punya KTA berarti mereka (Amsar dan Darwin) punya hak yang sama, silahkan saja mereka berproses. Salah satu pertimbangan terpenting di DPP Golkar itu adalah survei, karna itu nanti akan menunjukkan trend kemenangan,” ujar ARF.
Sementara itu, Sekretaris DPD II Golkar Mubar, La Ode Agus menegaskan, hasil rapimda yang digaungkan bahwa Golkar mendorong Darwin sebagai cabup Mubar di Pilkada 2024 bukanlah hal yang mutlak untuk bisa mendapatkan rekomendasi sebagai cabup.
“Saya mengambilkan salah satu contoh kasus di Buton Utara, ketika Aswadi Adam yang direkomendasikan di forum Rapimda, bahwa tetapi SK DPP Golkar itu yang mendapatkan justru Ridwan Zakaria,” ungkap Agus.
Ia mengatakan, untuk saat ini Golkar Mubar sedang berusaha untuk memperoleh empat kursi di DPRD pada Pileg 2024 mendatang. Jika berhasil memperoleh empat kursi, artinya Golkar mendapatkan satu pintu dan bisa mengusung cabup tanpa harus koalisi.
Discussion about this post