PENASULTRA.ID, KENDARI – Kementerian Agama (Kemenag) RI secara resmi menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.
Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Sultra menilai penundaan itu dilakukan untuk kemaslahatan semua umat muslim. Apalagi dimasa pandemi Covid-19 yang masih melanda dunia.
“Kita minta masyarakat agar jangan termakan hoax. Bahwa pembatalan ini semata-mata karena pertimbangan keselamatan jamaah dari ancaman pandemi Covid-19,” ungkap Ketua PW GP Ansor Sultra, Pendais Haq, Minggu 6 Juni 2021.
Kemudian, sambung dia, jika dilaksanakan pelaksanaan haji tahun ini butuh persiapan yang benar-benar matang mengingat ditengah pandemi Covid.
Pada sisi lain, pihak Arab Saudi belum mengumumkan, maka jalan terbaik (maslahah mursalah) adalah menunda.
“GP Ansor Sultra sangat mendukung kebijakan tersebut,” tutur Dais sapaan akrabnya.
Sementara itu, dikutip dari Siberindo.co, Kementerian Agama merilis, masih pandemi pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji 1442 H.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan bahwa pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M. Menurutnya, di tengah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang malanda dunia, kesehatan, dan keselamatan jiwa jemaah lebih utama dan harus dikedepankan.
“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, Pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia,” tegas Menag dalam telekonferensi dengan media di Jakarta, Kamis 3 Juni 2021.
“Saya telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M,” sambung Gus Yaqut.
Menag Yaqut menjelaskan, keputusan ini sudah melalui kajian mendalam. Kemenag sudah melakukan pembahasan dengan Komisi VIII DPR pada 2 Juni 2021.
Mencermati keselamatan jemaah haji, aspek teknis persiapan, dan kebijakan yang diambil oleh otoritas pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII DPR dalam simpulan raker tersebut juga menyampaikan menghormati keputusan yang akan diambil pemerintah.
Discussion about this post