GTRA Summit 2022 diharapkan dapat menciptakan keselarasan pelaksanaan teknis antara tata ruang dengan penataan aset (kawasan hutan, izin, dan/atau hak atas tanah), serta penataan akses khususnya bagi masyarakat hukum adat, masyarakat lokal, dan masyarakat tradisional di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Hal ini merupakan perwujudan dari pelaksanaan UU Cipta Kerja berikut peraturan turunannya.
GTRA bertujuan untuk mewujudkan dan mengoperasionalkan kelembagaan payung penopang Program Reforma Agraria agar secara efektif mampu mendorong percepatan pencapaian target-target nasional, baik yang terkait dengan penataan aset/asset reform (legalisasi dan redistribusi lahan), maupun penataan akses/access reform (pemberdayaan masyarakat dan peningkatan produktivitas tanah).
Tema GTRA Summit Wakatobi 2022 adalah Menuju Puncak Presidensi G20: Pemulihan Ekonomi yang Inklusif dan Berwawasan Lingkungan melalui Reforma Agraria, Harmonisasi Tata Ruang, dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir dan Kepulauan.
Dari tema tersebut, dijabarkan dalam bentuk tiga sub tema, yakni Kapasitas Hukum Hak Atas Tanah Masyarakat dan Perizinan Berusaha, Penataan Aset di Wilayah Pesisir, Pulau-Pulau Kecil dan Pulau-Pulau Kecil Terluar dan Penataan Akses Masyarakat Hukum Adat, Tradisional dan Lokal di Wilayah Pesisir, Pulau-Pulau Kecil.
Sebelum acara puncak di Wakatobi, sejumlah kegiatan yang dikemas dengan nama Road to Wakatobi merupakan kegiatan-kegiatan terkait reforma agraria diselenggarakan menuju acara GTRA Summit 2022.
Kegiatan-kegiatan itu diselenggarakan oleh berbagai kementerian, lembaga negara, asosiasi, CSO, dan organisasi lainnya. Setidaknya, hingga 23 Mei 2022, tercatat 23 kegiatan Road To Wakatobi yang telah digelar.
Editor: Basisa
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post