PENASULTRAID, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka memimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) lingkup Pemerintah Provinsi Sultra di Lapangan Kantor Gubernur pada Senin 17 November 2025.
Dalam arahannya, Gubernur yang familiar disapa ASR itu menekankan makna Panca Prasetya Korpri yang dibacakan dalam upacara HKN. Menurutnya, nilai-nilai luhur yang terkandung dalam ikrar tersebut harus diimplimentasikan oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam bentuk tindakan melalui ketertiban, kedisiplinan, serta kesetiaan dalam melayani masyarakat.
“Upacara HKN menjadi momentum refleksi untuk bertanya pada diri atas tugas kita. Bagaimana anda mau melayani jika diri sendiri tidak disiplin, Padahal tugas pokok kita adalah melayani masyarakat,” ujar Gubernur ASR.
Sebagai langkah konkret, ASR akan menerapkan sistem reward and punishment terkait kedisiplinan ASN dan meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan pendataan kehadiran pegawai.
“Saya perintahkan setiap OPD mencatat anggotanya yang terlambat setelah apel pagi. Kita akan menerapkan reward and punishment,” tuturnya.
Gubernur ASR juga mengajak kepada seluruh jajaran ASN di lingkup Pemprov Sultra untuk meneguhkan komitmen sebagai birokrat yang bersih, profesional, dan berorientasi pelayanan.
Kemudian, kedisiplinan dalam menjalankan tugas, penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel, serta tepat sasaran dan tepat manfaat untuk memberikan hasil kerja yang nyata bagi masyarakat.


Discussion about this post