PENASULTRAID, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), H. Yandri Susanto secara resmi membuka agenda strategis pembentukan Koperasi Merah Putih di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sultra, Minggu 25 Mei 2025.
Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat ketahanan ekonomi desa dan kelurahan di Bumi Anoa melalui penguatan kelembagaan koperasi berbasis potensi lokal.
Dalam sambutannya, Gubernur Sultra menegaskan dukungan penuh terhadap program nasional pembentukan Koperasi Merah Putih yang diinisiasi Presiden RI, Prabowo Subianto.
Andi Sumangerukka menilai program ini sangat strategis karena menyentuh langsung sendi-sendi ekonomi masyarakat desa dan menjadi solusi konkret dalam memperkuat sektor pertanian, UMKM, dan ketahanan pangan lokal.
“Sebanyak 2.285 desa dan kelurahan di Sulawesi Tenggara ditargetkan membentuk koperasi desa-kelurahan paling lambat akhir Juni 2025. Hingga 24 Mei pukul 18.00, telah dilakukan musyawarah desa dan pembangunan kelurahan khusus di 1.557 desa dan kelurahan atau sekitar 68,1 persen. Akta notaris telah terbit untuk 58 koperasi, dan 113 koperasi lainnya masih dalam proses,” terang Gubernur yang familiar disapa ASR itu.
ASR menargetkan, pada 31 Mei 2025, seluruh desa dan kelurahan di Sultra telah menyelesaikan musyawarah desa maupun musyawarah pembangunan kelurahan, khususnya dalam menentukan pembentukan koperasi desa dan kelurahan.
“Momen silaturahmi ini menjadi langkah penting dalam menyatukan komitmen untuk mempercepat realisasi Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah Sultra,” tegas mantan Pangdam Hasanuddin itu.
Sebagai bentuk apresiasi dan motivasi, Gubernur ASR menjanjikan hadiah berupa satu unit motor bagi setiap kepala desa yang berhasil memenuhi target pembentukan koperasi. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan seluruh aparat desa untuk menyukseskan amanah Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.
“Kalau ini berhasil, tidak ada lagi alasan masyarakat desa hijrah ke kota. Desa akan menjadi tempat yang menjanjikan dan sejahtera,” tekan ASR.
Koperasi Merah Putih Pilar Kesejahteraan Desa
Menteri Desa PDTT, H. Yandri Susanto dalam pidatonya menyampaikan bahwa kehadirannya di Sultra merupakan bentuk keseriusan pemerintah pusat dalam membangun Indonesia dari desa. Ia menegaskan, Koperasi Merah Putih bukan sekadar program, tetapi gerakan besar yang terintegrasi secara nasional.
“Koperasi Merah Putih ini adalah mandat langsung Presiden RI, dan telah dituangkan dalam Keppres Nomor 9 Tahun 2025. Gubernur akan menjadi Ketua Satgas di tingkat provinsi, sedangkan bupati/wali kota menjadi ketua di tingkat kabupaten/kota. Kami tidak akan membebani Dana Desa karena proses pendirian koperasi ini didukung penuh oleh pemerintah pusat,” jelas Yandri.
Menurutnya, koperasi yang akan dibentuk di desa dan kelurahan ini memiliki tiga fungsi utama, yakni, sebagai koperasi kebutuhan pokok (beras, pupuk, dan sembako), koperasi simpan pinjam, dan koperasi kesejahteraan masyarakat.
Discussion about this post