PENASULTRA.ID, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi melantik dan mengambil sumpah jabatan lima anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Tenggara untuk masa bakti 2021-2025 di Aula Merah Putih, Rumah Jabatan Gubernur, Senin 20Juni 2022.
Pada pelantikan tersebut, Gubernur didampingi Asisten III Sekretariat Daerah Sukanto Toding dan dihadiri unsur Forkopimda, perwakilan kepala daerah, pimpinan lembaga vertikal baik sipil maupun TNI/Polri, pimpinan KPUD, KPID, Ombudsman, dan kepala OPD lingkup Pemprov Sultra.
Pelantikan tersebut digelar berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 315 Tahun 2022 tentang Penetapan Anggota Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tenggara Masa Bakti 2021-2025 tanggal 17 Mei 2022.
Kelima anggota Komisi Informasi yang dilantik adalah Rahmawati, Yustina Fendrita C, Hasmansyah Umar, Andi Ulil Amri, dan Sukriyaman.
Discussion about this post