Sehingga, lanjut LaNyalla, kemungkinan di 2021 akan mulai dipersiapkan untuk dibentuk Panja membahas RUU tersebut.
“Insyallah apa yang menjadi kepentingan daerah, pasti DPD perjuangkan,” ungkap senator dari Dapil Jawa Timur itu.
Karena itu RUU tersebut memberi jalan keluar. Agar pemerintah pusat membedakan perlakuan dana transfer ke daerah, antara daerah kepulauan dengan daratan. Di RUU tersebut, DPD mengusulkan ada nomenklatur Dana Khusus Kepulauan (DKK), selain Dana Transfer Umum dan Dana Transfer Khusus.
Sehingga tambahan dana tersebut, akan dikhususkan untuk pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik pulau-pulau kecil berpenghuni.
Dalam kesempatan ramah tamah tersebut, LaNyalla juga menyampaikan pentingnya pola kepemimpinan pemerintahan di daerah yang melibatkan secara aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan.
“Dalam beberapa studi terbaru, kepemimpinan daerah di masa depan, diukur dengan indikator partisipatoris publik. Artinya, masalah tidak hanya diselesaikan oleh pemerintah daerah. Tetapi warga ikut terlibat dalam menyesaikan masalah,” jelas LaNyalla.
Dalam kunjungan ke Sultra kali ini, LaNyalla mengajak serta 22 senator. Baik senator asal Sultra, maupun senator dari provinsi lain. Mulai dari Aceh hingga Papua Barat.
Editor: Basisa
Discussion about this post