“Kasus stunting ini bukan karena daerah itu miskin, tetapi karena pola asuh dari ibu terhadap anaknya yang tidak memperhatikan standar gizi,” ucapnya.
Ali Mazi berharap BKKBN Sultra yang telah diberi tanggungjawab pemerintah pusat untuk selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam rangka penanganan kasus stunting.
“Saya akan selalu mendukung dan menyukseskan setiap program BKKBN Sultra, terutama Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, Keluarga Berencana (Bangga Kencana) di daerah,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala BKKBN Sultra, Asmar, mengatakan pendataan keluarga dilakukan tersebut untuk validasi data sebagai dasar bagi pemerintah dalam pelaksanaan kebijakan peningkatan dan pemerataan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.
“Pembangunan dimulai dari perencanaan yang baik, dan perencanaan berdasarkan data yang akurat. Pendataan Keluarga 2021 menghasilkan data mikro keluarga secara by name by address sebagai penyediaan data atau dasar dalam perencanaan dan pemerataan pembangunan,” ulasnya
Menurutnya, Pendataan Keluarga 2021 penting dilakukan untuk memotret dan mengenali keluarga Indonesia. Selain itu, pendataan juga dilakukan agar mengetahui potensi dan kendala keluarga Indonesia dalam fungsi vital di bidang kesehatan, pendidikan, serta ekonomi.
“Pendataan Keluarga 2021, menyediakan profil pasangan usia subur, keluarga dengan balita, keluarga dengan remaja, keluarga dengan lansia, dan aspek kesejahteraan keluarga by name by address yang tidak tersedia secara lengkap pada sumber data manapun,” jelasnya.
Discussion about this post