PENASULTRA.ID, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi melantik dan mengambil sumpah mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Nahwa Umar sebagai pejabat fungsional Widyaiswara Ahli Utama pada Pemerintah Provinsi Sultra. Pelantikan itu digelar di Rumah Jabatan Gubernur, Rabu 18 Mei 2022.
Pelantikan itu dihadiri Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir beserta sejumlah pejabat lingkup pemprov dan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.
Prosesi pelantikan mantan Sekda Kota Kendari tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 16/M Tahun 2022 tentang Pemberhentian Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama.
Gubernur Sultra Ali Mazi menyampaikan beberapa pesan sekaligus harapan kepada Widyaiswara Ahli Utama yang baru saja dilantik.
Pertama, kata Ali Mazi, jabatan yang dipercayakan merupakan sebuah amanah dititipkan negara dan pemerintah, sehingga selain perlu disyukuri, juga hendaknya dijaga dan diimbangi dengan kejujuran, keihkhlasan, serta prestasi dan bekerja.
Kedua, senantiasa menjaga komitmen dan disipilin yang tinggi terhadap tugas-tugas dan tanggung jawab sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan meneguhkan niat dan tekad untuk menjadi teladan, baik dalam menjalankan tugas pemerintah maupun sebagai anggota masyarakat.
Discussion about this post