PENASULTRA.ID, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi melantik sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur, Jumat 9 Juli 2021.
Adapun pejabat yang dilantik yaitu, Asisten Administrasi Umum La Ode Mustari (Asisten III) menjadi Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Jabatan yang ditinggalkannya diisi oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Sukanto Toding.
Sedangkan jabatan Kepala Balitbang diamanahkan kepada Hj. Isma yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Selanjutnya, Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Basiran ditunjuk untuk memimpin BPKAD.
Jabatan Asisten I yang ditinggalkan Basiran diisi oleh Muhammad Ilyas yang sebelumnya merupakan staf Sekretariat Daerah Provinsi Sultra.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan La Ode Kardini ditetapkan menjadi kepala definitif pada dinas tersebut.
Selain itu, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah H. La Ode Adili dialihkan menjadi staf pada Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Pelantikan itu dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 410 Tahun 2021 tanggal 9 Juli 2021.
Selain pejabat tersebut, gubernur juga menunjuk Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Khaeruddin sebagai pelaksana teknis Kepala Biro untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan H. La Ode Adili
Sedangkan, pejabat Fungsional Arsiparis Madya H. Trio Prasetio Prahasto ditunjuk menjadi Plt. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga.
Dalam sambutannya, Gubernur Sultra Ali Mazi mengatakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan semestinya dimaknai dari sudut kebutuhan dan kepentingan organisasi.
“Hal ini biasa dan lumrah dilakukan dalam tatanan birokrasi pemerintahan kita, agar organisasi dapat tetap berjalan dalam keselarasan dan keseimbangan sesuai tujuannya,” kata Ali Mazi
Menurutnya, yang perlu dipahami bersama bahwa esensi penempatan pegawai dalam sebuah jabatan, tidak hanya ditujukan semata-mata untuk kepentingan pengembangan karier pegawai itu sendiri.
Discussion about this post