Selain pejabat tersebut, gubernur juga menunjuk Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Khaeruddin sebagai pelaksana teknis Kepala Biro untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan H. La Ode Adili
Sedangkan, pejabat Fungsional Arsiparis Madya H. Trio Prasetio Prahasto ditunjuk menjadi Plt. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga.
Dalam sambutannya, Gubernur Sultra Ali Mazi mengatakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan semestinya dimaknai dari sudut kebutuhan dan kepentingan organisasi.
“Hal ini biasa dan lumrah dilakukan dalam tatanan birokrasi pemerintahan kita, agar organisasi dapat tetap berjalan dalam keselarasan dan keseimbangan sesuai tujuannya,” kata Ali Mazi
Menurutnya, yang perlu dipahami bersama bahwa esensi penempatan pegawai dalam sebuah jabatan, tidak hanya ditujukan semata-mata untuk kepentingan pengembangan karier pegawai itu sendiri.
Tetapi yang lebih diutamakan adalah bagaimana mereka yang diberi kepercayaan, memaksimalkan kemampuan dan pengalaman kerja dimiliki. Agar lebih mengembangkan peran dan kontribusinya, melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi. Pada akhirnya, akan meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan publik, sesuai dengan kapasitas masing-masing.
“Dengan senantiasa berjalan di jalur dan koridor ketentuan, persatuan yang berlaku, terutama dalam kaitannya dengan pelaksanaan program/kegiatan prioritas pembangunan yang menjadi visi dan misi pemerintah daerah,” tambah dia.
Dalam kesempatan itu, ada enam poin penting yang disampaikan Ali Mazi ditujukan kepada para pejabat baru dilantik.
Discussion about this post