Pertama, jabatan dipercayakan adalah sebuah amanah yang dititipkan, setiap saat dapat diambil kembali. Sehingga selain perlu disyukuri, juga hendaknya dapat dijaga dan diimbangi dengan kejujuran, keikhlasan, serta prestasi dalam bekerja.
Kedua, senantiasa menjaga dan mempertahankan integritas, loyalitas, disiplin tinggi, dan komitmen terhadap tugas-tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur sipil negara.
Meneguhkan niat dan tekad untuk menjadi teladan, baik dalam menjalankan tugas pemerintahan maupun sebagai anggota masyarakat, agar dapat memberi kesan positif dan menginspirasi melalui tindakan-tindakan yang lebih bermanfaat.
“Ketiga, senantiasa bersifat sensitif dan responsif terhadap tantangan dan permasalahan baru yang timbul, baik di dalam maupun di luar organisasi. Keempat, harus mampu mengembangkan wawasan jauh ke depan dan harus melakukan terobosan yang positif melalui pemikiran kreatif, inovatif, dan sistemik untuk kepentingan organisasi,” tambah Ali Mazi.
Kelima, harus mampu membangun koordinasi efektif dengan unsur-unsur terkait, mengelola dan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki secara optimal, guna menghasilkan produktifitas kerja maksimal.
“Keenam, harus mampu memperbaiki standar pengukuran kinerja, memenuhi kelemahan komunikasi birokrasi, membangun hubungan kerja yang harmonis dan saling support di semua level manajemen organisasi, serta peningkatan pengawasan intern, guna mendorong peningkatan performance seluruh jajarannya,” pungkasnya.
Editor: Basisa
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post