PENASULTRA.ID, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi melantik Penjabat (Pj) Bupati Buton, Pj Bupati Kolaka Utara, Pj Bupati Bombana dan Wakil Bupati (Wabup) Kolaka Timur (Koltim) di Aula Bahteramas Kantor Gubernur Sultra, Rabu 24 Agustus 2022.
Pelantikan itu sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI, bahwa pengangkatan dan pelantikan ketiga Pj Bupati tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah di tiga daerah.
Sedangkan pengangkatan dan pelantikan Wakil Bupati Kolaka Timur untuk sisa masa jabatan tahun 2021-2026, yang semuanya itu dimaksudkan agar roda pemerintahan dan pembangunan daerah dan pelayanan masyarakat di daerah tersebut senantiasa berjalan normal dan tertib sebagaimana mestinya.
“Untuk itu Pj Bupati sebagai kepala pemerintahan dan Wakil Bupati sebagai wakil kepala pemerintahan di daerah, harus bisa memastikan semua urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berjalan sesuai keputusan dan aturan perundang-undangan berlaku,” kata Ali Mazi.
“Pastikan semua masyarakat yang saudara pimpin merasakan pelayanan maksimal dari pemerintah dan menikmati hasil-hasil kebijakan program pembangunan di daerah untuk selalu menciptakan kondisi masyarakat aman, tentram, tertib dan damai,” sambung Ali Mazi.
Gubernur Ali Mazi mengingatkan kepada Pj Bupati yang baru saja dilantik. Pertama, bahwa jabatan Pj Bupati adalah amanah dari pemerintah dan undang-undang sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada pemerintah dan negara, wajib menyampaikan laporan pelaksanaan tugas kepada Gubernur Sultra selaku wakil pemerintah pusat yang ditembuskan kepada mendagri sekurang-kurangnya tiga bulan sekali.
Discussion about this post